PA MUNGKID HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN MAGELANG TERKAIT RAPERDA PERUBAHAN APBD 2025

Magelang, 21 Juli 2025 — Pengadilan Agama Mungkid menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Magelang dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum dari Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, yang diselenggarakan pada hari Senin, 21 Juli 2025 pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Magelang.
Dalam kesempatan ini, PA Mungkid diwakili oleh Kasubbag Perencanaan, TI, dan Pelaporan (PTIP), Nuri Rahmadi, S.Akt. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen sinergi dan koordinasi antar-instansi dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah.
Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh jajaran anggota DPRD Kabupaten Magelang, perangkat daerah, serta unsur Forkopimda. Dalam forum tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan, kritik, dan masukan konstruktif terhadap draft perubahan APBD 2025, sebagai dasar pembahasan lebih lanjut bersama eksekutif.
(RTS)
Pengadilan Agama Mungkid: |A.P.I.K.| Akuntabel, Profesional, Integritas, Konsisten

