LOGO HEADER 1a 1

Written by Super User on . Hits: 61

PA MUNGKID TERIMA TIGA SISWI PKL DARI SMK MUHAMMADIYAH SALAMAN

30062025 pkl smk muh salaman

Senin, 30 Juni 2025 – Pengadilan Agama Mungkid kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung dunia pendidikan dengan menerima peserta Praktik Kerja Lapangan (PKL) dari SMK Muhammadiyah Salaman.

Sebanyak tiga orang siswi hadir untuk memulai kegiatan PKL dan disambut secara resmi oleh Sekretaris PA Mungkid, Ibu Lessy Yunilasari, S.E.. Para siswi tersebut datang didampingi oleh guru pembimbing dari pihak sekolah.

Dalam sambutannya, Ibu Lessy menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan oleh pihak sekolah kepada Pengadilan Agama Mungkid sebagai tempat pelaksanaan PKL. Beliau juga berpesan agar para peserta PKL dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya untuk belajar, menambah wawasan, dan mengenal langsung lingkungan kerja instansi pemerintah, khususnya di lembaga peradilan agama.

“Kami berharap para siswi dapat mengikuti kegiatan dengan disiplin dan semangat belajar yang tinggi. Lingkungan kerja di pengadilan tentu memiliki aturan dan etika yang harus dijaga, dan semoga hal ini dapat menjadi pembelajaran yang berharga,” tutur beliau.

Kegiatan PKL ini direncanakan akan berlangsung selama beberapa bulan ke depan dengan pembimbingan langsung oleh bagian kepaniteraan maupun kesekretariatan yang relevan. Dengan adanya program ini, PA Mungkid turut mendukung sinergi antara lembaga pendidikan dan institusi pemerintah dalam menyiapkan sumber daya manusia yang siap kerja dan berkarakter.

(RTS)

Pengadilan Agama Mungkid: |A.P.I.K.| Akuntabel, Profesional, Integritas, Konsisten

Aplikasi Pendukung (E-Office)

1 sipp 2. pengaduan 3 simari 4 komdanas 6.sikep

8 lpse 9 jdih 11 perpustakaan 7. abs badilag 5 direktori putusan

e Court 2 e Court 3

 

 .

.

 

 

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Mungkid
Kelas IA

Jalan Soekarno-Hatta, Kota Mungkid, Kabupaten Magelang

Telp: 0293-788257
Fax: 0293-789078

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tautan Aplikasi

Media Sosial

Pengadilan Agama@2018