LOGO HEADER 1a 1

Written by Super User on . Hits: 48

PA MUNGKID IKUTI KEGIATAN PENERTIBAN DATA MASTER ASET PADA APLIKASI SIMAN V2

17062025 siman v2 1

Semarang, 17 Juni 2025 – Pengadilan Agama Mungkid turut berpartisipasi dalam kegiatan Penertiban Data Master Aset pada Aplikasi SIMAN V2 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 17 Juni 2025, bertempat di Aula Pengadilan Tinggi Semarang, Jalan Pahlawan No. 19, Semarang, dan berlangsung sejak pukul 10.00 hingga 16.30 WIB.

PA Mungkid diwakili oleh Teguh Iriantono Eko Putro, S.H., selaku Kepala Subbagian Umum dan Keuangan, yang secara aktif mengikuti rangkaian acara dan diskusi teknis yang difokuskan pada pembaruan serta penertiban data aset milik negara melalui Aplikasi SIMAN V2 (Sistem Informasi Manajemen Barang Milik Negara versi terbaru).

17062025 siman v2 2

Kegiatan ini dihadiri oleh satuan kerja di wilayah Koordinator Wilayah (Korwil) Jawa Tengah dan bertujuan untuk meningkatkan akurasi, validitas, serta integritas data aset negara, khususnya dalam mendukung pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang lebih profesional dan transparan.

Melalui partisipasi ini, PA Mungkid menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengelolaan aset yang tertib, akuntabel, dan berbasis sistem digital modern. Diharapkan, kegiatan ini mampu meningkatkan kualitas pelaporan dan pemutakhiran data BMN, serta mendukung optimalisasi penggunaan aset negara secara efisien.

(RTS)

Pengadilan Agama Mungkid: |A.P.I.K.| Akuntabel, Profesional, Integritas, Konsisten

Aplikasi Pendukung (E-Office)

1 sipp 2. pengaduan 3 simari 4 komdanas 6.sikep

8 lpse 9 jdih 11 perpustakaan 7. abs badilag 5 direktori putusan

e Court 2 e Court 3

 

 .

.

 

 

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Mungkid
Kelas IA

Jalan Soekarno-Hatta, Kota Mungkid, Kabupaten Magelang

Telp: 0293-788257
Fax: 0293-789078

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tautan Aplikasi

Media Sosial

Pengadilan Agama@2018